Ardhito Pramono Akui Konsumsi Ganja Sejak 2011: Agar Tenang dan Fokus Bekerja

13 Januari 2022, 18:00 WIB
Ardhito Pramono, aktor dan musisi muda yang ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba. /Instagram @ardhitopramono

MEDIA JAWA TIMUR – Musisi dan aktor muda yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu, yakni Ardhito Pramono, kini kasusnya memasuki tahapan baru.

Ardhito Pramono secara resmi sudah menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, usai ditangkap di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Ardhito mengkonsumsi barang terlarang itu sejak 2011.

Baca Juga: Fakta Baru: Ardhito Pramono Mengaku Beli Ganja dari DPO

"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat terhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali digunakan sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," ujar Zulpan, sebagaimana dikutip MediaJawatimur.com dari Antara, Kamis, 13 Januari 2022.

Selain itu, penyanyi lagu Bitterlove itu mengkonsumsi ganja dengan alasan untuk menenangkan diri dan fokus dengan pekerjaan.

Masih menurut Zulpan, meski terbukti sebagai pemakai, Ardhito tidak mengedarkan ganja tersebut kepada orang lain.

"Untuk konsumsi sendiri. Jadi, tidak berbagi kepada orang lain," terang Zulpan.

Baca Juga: Ardhito Pramono, Pemeran dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Ganja

Sementara itu, Zulpan memaparkan tertangkapnya Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja tersebut.

Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Pedangdut Velline Chu alias Si 'Ratu Begal' Gunakan Narkoba untuk Hilangkan Trauma KDRT

Polisi pun akhirnya menangkap Ardhito di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 dini hari tersebut.

Pemain film Dear Nathan: Thank You Salma itu ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler jenis Iphone12.

Baca Juga: Profil Rizky Nazar Pemain Webseries Cinta Fitri yang Terjerat Kasus Narkoba

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

***

Editor: Indramawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler