Fakta Baru: Ardhito Pramono Mengaku Beli Ganja dari DPO

- 13 Januari 2022, 15:15 WIB
Polisi ungkap fakta baru dari kasus penyalahgunaan narkoba yang jerat Ardhito Pramono.
Polisi ungkap fakta baru dari kasus penyalahgunaan narkoba yang jerat Ardhito Pramono. /Yeni/PMJ

MEDIA JAWA TIMUR - Polisi mengungkap fakta terbaru, terkait penangkapan musisi, penyanyi, dan aktor film muda berbakat, Ardhito Pramono terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Fakta pertama, Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Ardhito ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Ardhito Pramono, Pemeran dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Jenis Ganja

Hasil tes urine juga menunjukkan aktor yang memenangkan penghargaan Indonesian Movie Actors Awards 2020 sebagai Pemeran Pendatang Baru Terfavorit lewat film 'Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini,' juga dinyatakan positif ganja.

"Kemudian tersangka ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dia juga mengakuinya," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolam, serta satu unit iPhone.

Baca Juga: Terungkap, Pedangdut Velline Chu alias Si 'Ratu Begal' Gunakan Narkoba untuk Hilangkan Trauma KDRT

Fakta berikutnya cukup menarik, karena Ardhito mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x