Atasi Balap Liar, Kapolda Metro Jaya: Saya akan Buat Balapan untuk Para Pembalap Liar

30 November 2021, 14:00 WIB
Foto ilustrasi: Keberadaan sirkuit balap bisa menampung komunitas motor yang ingin menyalurkan hobinya tanpa membahayakan pemakai jalan umum. /Indramawan/Media Jawa Timur

MEDIA JAWA TIMUR - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran punya pendekatan menarik dalam upayanya meredam balap liar yang marak terjadi di Jakarta.

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut berencana membuat arena balapan untuk mewadahi para pembalap liar ini.

"Rencana saya, doakan mudah-mudahan (terealisasi), saya akan buat balapan untuk para pembalap liar," kata Irjen Pol Fadil pada Selasa, 30 November 2021 dilansir dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gelar Operasi Lilin 2021, Polri Siapkan Vaksinasi Bagi Pengendara di Pos Pengamanan dan Pelayanan

Kapolda menjelaskan, langkah ini diambil setelah mendapatkan sejumlah laporan dan masukan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di jalanan.

Karena itu, ia berharap adanya arena balap ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Para pembalap liar dapat dibina sesuai kemampuannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Pelat Nomor 'Dewa' Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh Jaya 2021 Karena Banyak Disalahgunakan

"Jadi balap liar itu akan saya fasilitasi, bukan dimusuhi. Bukan ditangkap, tapi akan saya fasilitasi, termasuk mereka yang tergabung dalam Bekasi Night Ride, Kemayoran Night Ride, mereka-mereka yang suka menantang (balap liar) di Instagram itu," pungkas Irjen Pol Fadil.

Sebagai info, di Jakarta ada beberapa kawasan yang sering dijadikan ajang balap liar.

Di Kebayoran Lama, misalnya. Pada 2 September 2021 lalu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak puluhan kendaraan roda dua yang menggelar aksi balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Mulai Digelar 20 September 2021, Berikut Ini Target Utama Penindakan

Ada sekitar 88 motor yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut ditindak berupa pemberian sanksi tilang.

Sementara itu, puluhan kendaraan lainnya di sita lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap, dan menggunakan knalpot bising.

Juga di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam video yang beredar di media sosial pada 9 Agustus 2021 lalu tampak sejumlah orang berkumpul dan memblokir jalan.

Baca Juga: Sirkuit Drag Race Bertaraf Internasional di Surabaya akan Diresmikan Pemakaiannya Desember 2021

Selanjutnya, para pelaku melakukan balap liar dengan kecepatan tinggi.

Sebelumnya, balap liar serupa juga terekam kamera warga di kawasan Danau Sunter Jakarta Utara.

Juga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, bahkan sejumlah orang ditangkap karena memukuli polisi yang membubarkan aksi mereka. ***

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler