Soal Rencana Rekrut 57 Mantan Pegawai KPK, Polri: Masih dalam Proses Koordinasi

30 September 2021, 18:50 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.* /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan perkembangan rencana perekrutan 57 mantan pegawai KPK. 

Argo menegaskan bahwa dalam proses ini, semua mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki kesempatan yang sama. 

"Semua mendapat kesempatan yang sama," jelasnya pada Kamis, 30 September 2021 dikutip dari PMJ News

Baca Juga: Menpan RB Tanggapi Rencana Kapolri Akomodir 56 Mantan Pegawai KPK, Singgung UU ASN

Diketahui, sebelumnya pada Selasa, 28 September 2021 yang lalu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa lembaganya akan merekrut 56 mantan pegawai KPK. 

Namun, pada Rabu, 28 September 2021 jumlah pegawai KPK yang dipecat akibat TWK bertambah satu orang sehingga total 57 orang. 

Terkait rencana ini, Kapolri bahkan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo. Hasilnya, Presiden menyambut baik rencana Kapolri. 

Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Krakatau Steel ke KPK Terkait dugaan Korupsi

Polri lantas diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Argo menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah lemabaga terkait, antara lain Menpan RB, BKN, dan SDM Polri.

"Masih dalam proses koordinasi dengan semua pihak terkait," jelas Argo.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai yang Gagal TWK, Pimpinan KPK Sampaikan Harapan

Sayangnya, Argo belum menjelaskan lebih lanjut terkait bagaimana mekanisme perekrutan 57 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Di sisi lain tepat pada Kamis, 30 September 2021 hari ini sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK diberhentikan dengan hormat oleh KPK.

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler