Apresiasi Langkah Kapolri Rekrut 56 Pegawai yang Gagal TWK, Pimpinan KPK Sampaikan Harapan

29 September 2021, 19:40 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan harapan mengenai 56 pegawai KPK yang gagal TWK dan akan direkrut oleh Polri. /PMJ News/Dok. Net

MEDIA JAWA TIMUR - 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) rencananya akan direkrut oleh Kepolisian RI.

Hal itu merupakan langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat Polri dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pimpinan KPK yaitu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Sebut Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Direkrut Polri

Ia mengaku menyambut baik tawaran Kapolri. Untuk selanjutnya, proses akan diserahkan kepada KemenPANRB dan BKN.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk diproses menjadi ASN Polri, dan menyerahkan proses lebih lanjut kepada KemenPAN-RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Ghufron, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 28 September 2021.

Ia pun menyampaikan harapannya kepada Polri jika 56 pegawai KPK tersebut bergabung dengan mereka.

Baca Juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK untuk Jadi ASN Polri

"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Ghufron juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Polri.

"KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kapolri telah mengirimkan surat permohonan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: KPK Eksekusi Anak Buah Edhy Prabowo ke Lapas Kelas I Surabaya

Rencananya, mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Listyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima balasan dari Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Uang Disita KPK sebagai Barang Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kolaka Timur

Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Listyo mengaku bahwa mekanisme perekrutan tengah didiskusikan.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler