MEDIA JAWA TIMUR - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku geram lantaran ada sejumlah pihak yang menyebut Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Ia bahkan secara terang-terangan meminta kepada orang yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor.
"Kami minta kepada pihak mana pun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK," jelas Ali Fikri dalam keterangan persnya pada Senin, 06 Agustus 2021.
Baca Juga: 16 Kepala Daerah di Jatim Terlibat Dalam Pencurian Uang Rakyat Selama 2014-2021 Jadi Sorotan KPK
"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif," lanjutnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mencari buronan politisi PDI P tersebut, KPK telah bekerjasama baik dengan institusi dalam maupun luar negeri.
"Meminta bantuan aparat penegak hukum supaya segera ditindaklanjuti dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ungkap Ali dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Probolinggo Atas Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kepala Desa
Sebelumnya, KPK juga menegaskan bahwa Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia, telah menerbitkan Red Notice untuk buronan Harun Masiku.
"Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/7/2021) lalu.
Selain itu, Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke KPK, polisi, atau NCB Interpol.
"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," pungkasnya.
***