16 Kepala Daerah di Jatim Terlibat Dalam Pencurian Uang Rakyat Selama 2014-2021 Jadi Sorotan KPK

- 2 September 2021, 21:15 WIB
Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari beserta suami, Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari fraksi Nasdem diduga terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari beserta suami, Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari fraksi Nasdem diduga terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. /Polda Jatim

MEDIA JAWA TIMUR - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama secara khusus menyoroti adanya 16 Kepala Daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus pencurian uang rakyat (korupsi) yang terjadi selama tahun 2014 -2021.

Hal ini menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan KPK yang digelar secara Virtual, Kamis, 2 September 2021 hari ini.

Menurut UU No. 20 Tahun 2001 dikatakan bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca Juga: Singgung Korupsi Bansos Hingga Baliho Politik, Alissa Wahid: Kita Sedang Berada dalam Situasi Perang

Tentu sangat ironis jika kepala daerah justru terlibat dalam praktik pencurian uang rakyat ini.

 

Paling baru adalah ditangkapnya Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari beserta suami, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi Nasdem pada Senin, 30 Agustus 2021 kemarin.

Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, dan diduga terjerat kasus pencurian uang rakyat (korupsi) jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati Probolinggo Atas Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kepala Desa

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kominfo Magetan


Tags

Terkait

Terkini