Warna Dasar Plat Kendaraan Bermotor Akan Diubah: Putih, Merah, Kuning, Hijau

21 Agustus 2021, 11:20 WIB
Plat nomor kendaraan di sejumlah negara menggunakan warna dasar putih. Polri pun telah memutuskan untuk mengganti plat nomor kendaraan di Indonesia dengan warna dasar putih. /Pixabay

MEDIA JAWA TIMUR - Warna plat kendaraan bermotor akan diubah.

Kasubdit STNK KBP, Taslim Cahiruddin mengungkapkan, perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak serta-merta dilakukan oleh Korlantas Polri.

Semua sudah lebih dulu melalui kajian, diskusi, dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Alasan Korlantas Polri Ubah Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Pribadi Jadi Putih

"Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka,” terangnya, dikutip Mediajawatimur.com dari laman Korlantas Polri pada 15 Agustus 2021.

Terdapat 4 jenis warna pada nomor pelat kendaraan yang nantinya akan diberlakukan.

Berikut keterangannya:

1. Berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor (ranmor) perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional;

Baca Juga: Sriwijaya Air Rilis Peraturan Penerbangan Selama PPKM, Penumpang Wajib Punya Kartu Vaksin dan Hasil Swab PCR

2. Berwarna dasar kuning, tulisan hitam untuk ranmor umum;

3. Berwarna dasar merah, tulisan putih untuk ranmor instansi pemerintah;

4. Berwarna dasar hijau, tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 7 Musisi Indonesia Ini Muncul di Billboard Times Square New York, Sandiaga Uno Beri Apresiasi

Selanjutnya, warna TNKB ditambahkan tanda khusus untuk ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan kepala korps lalu lintas (Kakorlantas) Polri.

Kemudian, TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi

Terkait pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi, Ma’ruf Amin: Menjaga Diri dari Wabah Itu Wajib

Diketahui sebelumnya, bahwa plat nomor kendaraan pribadi berwarna dasar putih dengan tulisan hitam, digunakan untuk menghindari kesalahan identifikasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler