Anies Baswedan Ajukan Revisi RPJMD, PSI Tolak dengan 11 Catatan: Ada Kejanggalan

6 Agustus 2021, 20:20 WIB
Sekertaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo menyampaikan 11 catatan terkait pelaksanaan APBD 2020. /Instagram/@psi_id

MEDIA JAWA TIMUR - Partai Solidaritas Indonesia menolak revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan.

Pada rapat paripurna DPRD DKI yang dilaksanakan di Jakarta pada 2 Agustus 2021 lalu, fraksi PSI menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Daerah.

Pertama, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 .

Baca Juga: KPK Akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Kedua, mengenai perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Tahun 2017-2022.

Sekertaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Probowo menyampaikan 11 catatan terkait pelaksanaan APBD 2020, dilansir mediajawatimur.com dari Instagram @psi_id:

1. Keterbukaan Anggaran Penanganan Covid 19

Tahun 2020, Pemprov DKI memiliki dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) hasil refocusing sebesar Rp5,52 triliun yang realisasinya menghabiskan Rp 918 miliar untuk sector kesehatan dan Rp3,78 triliun untuk jaring pengaman sosial (atau social safety net).

Baca Juga: Anies Baswedan Berangkatkan 16 Mobil Vaksin Keliling ke Kawasan Vaksin Rendah, Cek Jadwalnya di Aplikasi JAKI

Sementara, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai detail alokasi dan penggunaan dana BTT tersebut.

2. Pelaksanaan dan Keberlanjutan Program Prioritas

Program tersebut di antaranya Kartu Jakarta Pintar(KJP), Kartu Jakarta Lansia(KJL), Bantuan Sosial Tunai(BST) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta(KPDJ).

Dalam hal ini fraksi PSI menyoroti keterlambatan pencairan yang mengakibatkan banyak masyarakat yang harus menunggu pencairan dana tersebut sampai lebih dari 1 bulan.

Baca Juga: Anies Beri Sanksi PT Equity Life, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan

3. Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) untuk Penanganan Pandemi, Pemulihan Ekonomi, atau Pengembalian Dana Cadangan Daerah

Fraksi PSI meminta agar Dana Cadangan Daerah yang telah dicairkan itu jangan menganggur. Mereka menyarankan untuk menangani pandemi, seperti insentif vaksinasi untuk percepatan menuju herd immunity, tes antigen gratis, membantu warga isolasi, pemberian stimulus fiskal bagi pelaku usaha.

4. Revisi Studi Kelayakan Formula E sesuai Rekomendasi BPK

Fraksi PSI meminta agar Pemprov DKI melakukan revisi studi kelayakan formula E dengan rekomendasi BPK. Jika sudah selesai diuji, maka hasil studi transparansikan ke publik.

Baca Juga: Data Kasus Covid-19 Kabupaten dan Kota di Jatim Dinilai Under-Reported, Khofifah Beri Klarifikasi

5. Pengembalian Commitemen Fee Formula E

Fraksi PSI meminta Pemprov DKI segera mengembalikan uang Formula E Rp560 miliar beserta bunga-bunganya kepada rakyat.

Hal ini karena Pemprov DKI telah membayar fee Formula E Rp 560 miliar sejak tahun lalu, namun pelaksanaan acara tidak kunjung dilakukan.

6. Wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga Dalam Membayar Fee Formula E

Fraksi PSI menyayangkan bahwa Tim Hukum Pemprov tampaknya gagal dalam menegosiasikan penggunaan hukum Indonesia sebagai Governing Law dalam kontrak dengan FEO.

Baca Juga: 3 Warga Klaten Kembalikan BST, Ganjar Pranowo: Kok Apik Men Neh, Mbok Diembat Ae

Padahal, Pemprov adalah pihak yang memiliki posisi tawar yang jauh lebih tinggi sebagai pihak yang melakukan pembayaran dengan nilai fantastis.

7. Membuka Data Pengadaan Tanah 70 hektar di Sarana Jaya

Fraksi PSI menyayangkan Pemprov DKI yang tidak mau membuka data perihal pengadaan tanah di Sarana Jaya yang mencapai 70 hektar. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan korupsi pada pengadaan tanah seluas 4,2 hektar di Munjul, Jakarta Timur.

8. Penjelasan Peruntukan Tanah Munjul

Gubernur menugaskan Sarana Jaya membangun ribuan unit rusun DP 0, tapi membeli lahan hijau di dekat lapangan terbang yang tidak mungkin untuk dibangun. PSI mempertanyakan kegunaan tanah itu sebenarnya untuk apa.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Berpenghasilan untuk Jajan: Mari Saling Menguatkan!

9. Pembelian Tanah Makam Tidak Siap Pakai

Menurut catatan PSI, Pemprov DKI menggelontorkan anggaran Rp186,24 untuk membeli tanah makam di 5 lokasi terkait pandemi Covid 19.

Nyatanya, tanah makan di 5 lokasi tersebut tidak siap pakai. Akibatnya, Pemprov DKI masih mengandalkan TPU Rorotan sebagai tempat pemakaman Covid-19.

10. Kejanggalan Pengadaan Tanah di Srengseng Sawah

Dalam ini hal ini, Gubernur DKI melakukan kelebihan bayar terkait pembelian tanah makam di Srengseng Sawah. Harga pembanding tanahnya adalah tanah zona hunian yang menurut PSI tidak apple to apple. Harga tanah yang dibayarkanpun sebesar 210% dari harga NJOP.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Suruh Pasien Covid-19 Cium Istrinya Agar Segera Pulih

11. Sumur Resapan di Dinas Sumber Daya Air

PSI meminta agar Pemprov DKI mengevaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan proyek sumur resapan sebanyak 768 titik pada tahun 2020, agar dapat digunakan untuk menelaah kembali pembangunan sumur resapan, PAH dan Konservasi Air tanah tahun 2021 yang mencapai Rp 411,43 miliar.

Terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian fraksi PSI, yaitu aspek legalitas dan aspek substansi.

Selain itu, PSI menilai perubahan RPJMD ini hanya untuk memenuhi kebutuhan politik Gubernur, lari dari tanggung jawab melaksanakan program, dan tidak menjawab tantangan-tantangan akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PSI Instagram @psi_id

Tags

Terkini

Terpopuler