Dengan melakukan pembelian tiket secara online oleh pengguna jasa penyeberangan maka pencatatan manifest terkait hak asuransi semakin akurat.
Sejak penerapan tiket melalui aplikasi Ferizy di Tahun 2020, ASDP telah mengatur jumlah penumpang yang datang ke pelabuhan sesuai dengan kapasitas angkut per jam dan per hari nya.
Kendaraan dan penumpang hanya diperbolehkan masuk ke pelabuhan (check in) sesuai dengan waktu yang telah dipilih saat membeli tiket secara online.
Baca Juga: Bus Trans Jatim Sidoarjo - Gresik: Rute, Lokasi Halte, Tarif, Jam Keberangkatan, Cara Bayar dan Naik
Selanjutnya, pengguna jasa baik penumpang maupun kendaraan akan naik ke kapal dengan sistem atau mekanisme first in first out (FIFO) setelah proses check in.
"Untuk kedepannya, kami harapkan layanan penyeberangan semakin modern atau sama dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan pesawat udara dimana jumlah penumpang disesuaikan dengan kapasitas yang ada setiap saat," ucap Shelvy.***