Kapolres Probolinggo Sesalkan Aksi Anarkis dan Provokatif Massa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

- 27 Juli 2022, 10:00 WIB
Aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.
Aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 26 Juli 2022 kemarin. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.

Tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa ini akhirnya menyebabkan kericuhan.

Padahal Polres Probolinggo telah berupaya memfasilitasi massa unjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Tunjungan Fashion Week Dibubarkan Satpol PP, Eri Cahyadi: Ini Bukan Tidak Pro Kreasi Anak Muda

"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka," jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi dilansir dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD."

Baca Juga: Pabrik Triplek Kayu di Kecamatan Gempol Pasuruan Mengalami Kebakaran Hebat, Warga Panik

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Lukman Hakim.

Ia menyampaikan pihaknya telah menerima informasi akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x