Bagaimana Cara Mengantisipasi Hewan Kurban saat Wabah PMK? MUI Jatim Jelaskan Hal-Hal Penting Berikut

- 8 Juli 2022, 14:30 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan menjelaskan cara mengantisipasi hewan kurban di tengah PMK.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan menjelaskan cara mengantisipasi hewan kurban di tengah PMK. /Dok. MUI

MEDIA JAWA TIMUR - PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak telah mewabah pada tahun ini. Hal ini perlu diwaspadai berkaitan dengan hewan kurban hari raya Idul Adha tahun ini.

Lalu bagaimana mengantisipasi Wabah PMK pada hewan kurban?

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim KH Sholihin Hasan, kesehatan hewan merupakan hal penting yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban Tak Boleh Sembarangan di Situasi PMK, Catat Panduan untuk Panitia Kurban!

“Orang yang mau berkurban harus memastikan terlebih dahulu kesehatan hewan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh otoritas veteriner setempat. Hal ini termasuk dari tujuan syariat yaitu hifdz al-mal,” katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari MUI.

Juga, dalam aturan shohih, Islam tidak diperbolehkan adanya pencampuran hewan yang sakit dengan hewan yang sehat, katanya.

Juga perlu perhatikan lingkungan setelah proses penyembelihan kurban. Perlu diutamakan kebersihan, menyangkut masalah kesehatan dan penyakit menular akhir-akhir ini.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Olahan Daging Kurban Selain Sate ala Chef yang Dapat Dicoba di Rumah Saat Idul Adha

Harus dilakukan pembersihan dan desinfeksi dengan lantai dan peralatan yang terkena darah hewan kurban, juga alat yang digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: MUI Jatim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah