MEDIA JAWA TIMUR - Operasi Patuh Semeru dilakukan serentak di Jawa Timur, termasuk Kota Malang, dan sudah berlangsung sejak 13 Juni 2022. Operasi ini akan dilanjutkan hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Polresta Kota Malang mengatakan bahwa tujuan diadakannya Operasi Patuh Semeru adalah untuk menurunkan angka pelanggarn serta fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Ada tujuh sasaran prioritas yang diungkap Polresta Malang Kota dalam menjalankan Operasi Patuh Semeru ini. Salah satunya adalah pengendara yang tidak mengenakan helm SNI.
Selain itu, kendaraan yang over dimensi, melebihi batas kecepatan juga akan dikenai sanksi.
"Para pengendara yang tidak menggunakan helm atau tidak memiliki helm berstandar SNI merupakan salah satu sasaran prioritas bagi personel Polresta Malang Kota yang bertugas dalam Operasi Patuh Semeru 2022." Bunyi informasi yang dibagikan Polresta Malang pada 14 Juni 2022.
Berikut tujuh sasaran prioritas Operasi Patuh Semeru, dilansir Mediajawatimur.com dari Instagram @polrestamalangkotaofficial:
Baca Juga: Pemkot Surabaya Luncurkan KatePay, Pembayaran Non Tunai di Kantin Sekolah Bagi Siswa SD dan SMP