MEDIA JAWA TIMUR - Data Siskaperbapo (Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok) menunjukkan harga cabai di Jawa Timur mengalami kenaikan.
Harga rata-rata Jawa Timur untuk komoditas Cabai Rawit Merah per tanggal 7 Juni 2022 sebesar Rp84.823, atau meningkat 241,48% (Rp59.983) dibandingkan harga tanggal 10 Mei 2022 sebesar Rp24.840.
Sedangkan harga rata-rata Jawa Timur untuk komoditas Cabai Merah Besar per tanggal 7 Juni 2022 sebesar Rp62.144, atau meningkat 78,58% (Rp27.346) dibandingkan harga tanggal 10 Mei 2022 sebesar Rp34.798.
Terkait dengan kenaikan harga cabai di Jawa Timur yang mengalami kenaikan signifikan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua penyebab.
Pertama ialah tingginya curah hujan yang menimbulkan serangan penyakit pada tanaman.
Ini kemudian berdampak pada penurunan produksi dan jadwal tanam cabai mengalami kemunduran.
Di daerah dataran rendah, seharusnya penanaman cabai dilakukan April 2022.