MPM Honda Jatim Siapkan Rest Area 'Bale Santai Honda' Bagi Pemudik dengan Berbagai Fasilitas Gratis

- 21 April 2022, 11:05 WIB
Program Bale Santai Honda (BSH) 2022, MPM Honda Jatim dimulai tanggal 29 April – 05 Mei 2022, dengan lokasi di Jalur Caruban, tepatnya di Desa Sidorejo, Saradan Madiun.
Program Bale Santai Honda (BSH) 2022, MPM Honda Jatim dimulai tanggal 29 April – 05 Mei 2022, dengan lokasi di Jalur Caruban, tepatnya di Desa Sidorejo, Saradan Madiun. /Indramawan/Media Jawa Timur

MEDIA JAWA TIMUR - Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Jatim dan NTT kembali menggelar program Bale Santai Honda (BSH) 2022.

Sebagai informasi, BSH ini adalah program nasional yang rutin dilakukan oleh Astra Honda Motor (AHM) setiap mudik lebaran sebagai bentuk layanan kepada konsumen.

Seiring dengan aturan pemerintah yang memperbolehkan kegiatan mudik pada tahun 2022, maka BSH 2022 ini kembali digelar, dan MPM Honda Jatim pun ikut berperan di dalamnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Kerjasama dengan Ikawangi Dewata Gelar Mudik Gratis dari Bali, Berikut Persyaratannya

Dalam keterangannya kepada pers saat acara Buka Puasa Bersama pada Rabu, 20 April 2022 di Hotel Kampi - Taman Apsari St No. 3-5, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, Hari Subagiyo selaku Direktur After Sales & Service MPM Honda Jatim mengatakan MPM Honda Jatim menghadirkan fasilitas bagi pemudik melalui program BSH 2022.

"Tahun ini program BSH 2022 MPM Honda Jatim dimulai pada tanggal 29 April – 05 Mei 2022, dengan lokasi di Jalur Caruban, tepatnya di Desa Sidorejo, Saradan Madiun," terang Hari Subagiyo.

Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2022 Tahap Kedua Senin, 18 April 2022 Besok

Lebih lanjut ditambahkan pula oleh M. Bondan Priyoadi selaku Technical Service Division Head MPM Honda Jatim, layanan service dan perbaikan kendaraan di BSH ini ada di jam 03:00 - 22:00.

"Namun kepada para pemudik yang ingin beristirahat, kami persilakan dengan layanan 24 jam secara gratis," kata Bondan.

Halaman:

Editor: Indramawan


Tags

Terkait

Terkini