Kemenag dan DMI akan Berikan Pelatihan Takmir Masjid dan Bantuan Terkait Program Akustik Pengeras Suara

- 27 Februari 2022, 16:15 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. /Kementerian Agama

MEDIA JAWA TIMUR - Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan, terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala.

Ini adalah bagian dari tindaklanjut Surat Edaran Menteri Agama atau SE Menag Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Untuk itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya sedang memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Juga: Tanggapan Kemenag Terhadap KDRT: Tidak Bisa Dibenarkan Apalagi Disembunyikan dengan Dalih Keluhuran Istri

"Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Dirjen dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Sabtu, 26 Februari 2022 kemarin.

Ditambahkan oleh Kamaruddin Amin, Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala.

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih untuk Covid 19 Telah Mendapatkan Sertifikat Halal, Menag: Memiliki Dua Keunggulan

"Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

x