Masing-masing penjemparing di setiap rambahan terdapat 4 panahan.
Selama 20 rambahan nilainya akan dijumlahkan. Siapa yang mendapatkan nilai terbanyak, maka dia berhak menjadi juara yang disebut Titis 1.
Baca Juga: Kabupaten Magetan dan Madiun Dapat Penghargaan Pencairan Dana Desa Tercepat di Jawa Timur
Sebagai informasi, selain Bupati Magetan dan Dandim 0804, turut hadir Kapolres Magetan, Komandan Secata, Sekdakab Magetan, & tamu undangan lainnya.
Prokopim Magetan juga mempublikasikan dokumentasi kegiatan.
Tampak para peserta berusaha melesatkan busur pada sasaran yang ingin dituju.
Para peserta mengenakan pakaian adat dan kain bermotif batik yang biasa disebut jarik.***