MEDIA JAWA TIMUR - Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan kembali melaksanakan razia rutin di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP.
Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata untuk menjawab isu publik terkait zero halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba.
Selain itu, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Leksono Novan, pada Jumat, 21 januari 2022) kemarin malam ini juga bertujuan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas Pamekasan.
"Kegiatan penggeledahan ini rutin kami lakukan di blok dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, serta untuk menjaga stabilitas ketertiban agar situasi Lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang-barang terlarang," kata Leksono Novan dalam keterangannya.
“Razia ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” tambahnya.
Baca Juga: Pantau Harga Migor Rp14.000 per Liter, Warga Bisa Akses Hotline Kemendag untuk Laporkan Penyimpangan
Dalam pelaksanaan penggeledahan kali ini, bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian.