MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga yakni 14.000 rupiah per liter mulai Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Guna memantau kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka layanan hotline.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi. Ia menyebut bahwa seluruh ritel modern akan dipantau.
Pemantauan ketat tersebut untuk menghindari adanya ketidaksesuaian harga dengan kebijakan pemerintah.
“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Lutfi seperti dikutip Mediajawatimur.com dari laman Kemendag pada 20 Januari 2022.
Hotline yang tersedia tersebut dapat diakses setiap saat oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337.
Kemudian bisa juga menggunakan surel ke alamat [email protected].