Selain menukarkan dengan paket sembako, masyarakat dapat menukarkan dengan uang tunai. Untuk masing-masing sampah pun telah ditentukan tarifnya.
Sampah Kertas
- Kardus/kg dihargai Rp3.100,00-
- Kertas HVS/kg dihargai Rp1.300,00-
- Botol bening/kg dihargai Rp2.600,00-
Sebagai informasi, Bank Sampah Induk (BSI) merupakan fasilitas lingkungan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup pada bulan Februari 2021.
Baca Juga: Car Free Day (CFD) di Jalan Kertajaya, Surabaya akan Dibuka, Berikut Ini Prokes yang Wajib Dipatuhi
BSI mengusung branding "Omah APIK" dan diharapkan menjadi rumah yang aspiratif, peduli, inovatif, dan kreatif dalam hal pengolahan dan pengelolaan sampah masyarakat.
Di BSI selain memberikan fasilitas penukaran sampah rumah tangga dengan sembako.
Di sana terdapat pula fasilitas edukasi mengenai pengolahan dan pengelolaan sampah.
Baca Juga: BNPB Himbau Masyarakat di Jember dan Sekitarnya Tetap Tenang dan Waspadai Gempa Susulan
Seperti ruang daur ulang (3R), pembuatan kompos, pembudidayaan cancing biopori, dan ikan lele.
Dinas Kominfo Magetan mengatakan, bagi masyarakat kabupaten tersebut yang ingin menambah wawasan mengenai pengolahan dan pengelolaan sampah dapat datang ke BSI.***