Berpakaian ala Pejuang, Pemkot Bersama DPRD Kota Surabaya Sahkan APBD Tahun 2022 di Momen Hari Pahlawan

- 10 November 2021, 20:00 WIB
Wali Kota dan DPRD Kota Surabaya Berpakaian ala Pejuang saat mensahkan APBD Tahun 2022.
Wali Kota dan DPRD Kota Surabaya Berpakaian ala Pejuang saat mensahkan APBD Tahun 2022. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 tepat di Hari Pahlawan, Rabu, 10 November 2021 hari ini.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri memastikan APBD 2022 sebesar Rp10,3 triliun itu langsung menyentuh kepada masyarakat.

Salah satu contoh ketika pergerakan kader, ada pergerakan UMKM yang langsung memberikan alat yang digerakkan untuk menyediakan kebutuhan sekolah, termasuk pula kenaikan honor modin, dan juga beasiswa bagi pelajar.

Baca Juga: Satlantas Polresta Malang Jemput Bola Pengurusan Dokumen Kendaraan Warga yang Hilang Selama Banjir

Bahkan, ia juga memastikan bahwa dalam APBD 2022 ini akan semakin gencar menggerakkan ekonomi, yang salah satunya dengan menggerakkan UMKM Kota Surabaya.

“Jadi, dalam APBD ini banyak pembangunan sumber daya manusianya, karena kami sepakat bukan tujuan kami pemerintah kota dan DPRD itu membuat sesuatu bangunan yang fenomenal,” tegas Wali Kota seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Surabaya.

"Tapi kami sepakat bahwa semua APBD ini hanya untuk kepentingan umat yang bisa langsung merubah dan membawa kebaikan langsung kepada umat Kota Surabaya. Jadi, secara mendasar untuk pemulihan ekonomi."

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap dan Ungkap Peran Lima Tersangka Teroris JI di Jawa Timur

Ia juga menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi yang akan dilakukan itu adalah dengan menargetkan pendapatan perkeluarga sesuai dengan UMR-nya Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

x