MEDIA JAWA TIMUR - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalulintas melaksanakan kegiatan jemput bola pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas beberapa waktu lalu.
“Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif, yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang AKP Yoppi, Selasa, 9 November 2021 hari ini seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.
Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.
“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.
Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentuk Tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina.
Baca Juga: Mensos Risma Berikan Santunan Pada Korban Banjir Bandang di Kota Batu, Jawa Timur
Tim tersebut berkunjung langsung ke RT / RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.