Satlantas Polresta Malang Jemput Bola Pengurusan Dokumen Kendaraan Warga yang Hilang Selama Banjir

- 9 November 2021, 20:00 WIB
Tim yang dibentuk berkunjung ke RT / RW untuk mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.
Tim yang dibentuk berkunjung ke RT / RW untuk mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB. /Humas Polri/Polres Malang

“Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,”tambah Yoppi.

AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Data Korban Banjir Bandang di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur

“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,”terang AKP Yoppi.

Menurut AKP Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.

“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke Samsat maka kami yang ke rumah warga,”lanjut AKP Yoppi.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap dan Ungkap Peran Lima Tersangka Teroris JI di Jawa Timur

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT / RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.

“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,”pungkas AKP Yoppi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini