Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Buatkan Call Center untuk Pengaduan Masyarakat

- 15 Oktober 2021, 14:00 WIB
Call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup. /surabaya.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kini warga Surabaya bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan tentang lingkungan hidup di kotanya.

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya kini menyediakan call center pengaduan masyarakat, di nomor telepon (031) 5349960 atau Hp/WhatsApp di nomor 081249455220.

“Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja, tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja," kata Kepala DLH Surabaya, Moh. Suharto Wardoyo seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Lewat Program SKS, Semua Toko Kelontong di Surabaya akan Dibina Lebih Kekinian

Ditambahkannya, call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respon bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Layanan ini juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah dan diharapkan melalui online.

Lebih lanjut Suharto Wardoyo mencontohkan, pengaduan yang bisa disampaikan bisa berupa pelayanan perizinan di DLH.

Baca Juga: Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan, Surabaya Dibongkar Petugas Gabungan Setelah Warga Berebut Swafoto

Bisa juga konsultasi tentang perizinan yang ada di DLH, atau terkait kegiatan usaha yang belum memiliki izin, dan bisa pula perusakan lingkungan dan juga pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini