Napoleon Bonaparte akan Diperiksa Besok Setelah Polri Dapat Izin Resmi dari Mahkamah Agung

- 28 September 2021, 20:40 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menginformasikan Pemeriksaan terhadap NB dilakukan pada Hari Rabu, 29 September 2021 besok di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menginformasikan Pemeriksaan terhadap NB dilakukan pada Hari Rabu, 29 September 2021 besok di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) pada Rabu, 29 September 2021 besok.

Dia adalah tersangka dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace (MK).

Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh korban. 

Baca Juga: Update Kasus Perundungan Terhadap Muhammad Kace, Polri Akan Lakukan Gelar Perkara Hari Ini

Sebagai informasi, NB saat ini mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat masih buron lalu.

Namun demikian, NB kembali berkasus dalam dugaan penganiayaan terhadap MK yang saat ini menjadi tahanan Bareskrim.

Baca Juga: Kabar Terbaru Penganiayaan Muhammad Kace: 18 Saksi Telah Diperiksa, Polisi Pastikan Hal yang Sama Tak Terulang

MK ditangkap karena kasus dugaan penistaan agama lewat sejumlah konten-konten yang diunggahnya ke media sosial.

NB sendiri adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri yang memiliki pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) alias bintang dua.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini