MEDIA JAWA TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa level sesuai indikator wilayah kembali diperpanjang hingga Senin, 30 Agustus 2021.
Meski mendapatkan perpanjangan kembali, catatan perbaikan penanganan dan situasi pandemi Covid-19 telah ditunujukkan berbagai wilayah.
Salah satunya wilayah Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan wilayah terklasifikasi zona merah Covid-19 pada Kamis, 26 Agustus 2021.
“Kasus COVID-19 aktif di Jatim perlahan mulai menurun. Saat ini tersisa empat kabupaten/kota di Jatim yang masih jadi zona merah Covid-19,” tulis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dikutip Mediajawatimur.com dari Instagram @jatimpemprov pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Sebelumnya, total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur terklasifikasi sebagai zona merah penyebaran Covid-19 pada awal Agustus 2021 lalu.
Adapun keempat kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Nganjuk, Kota Batu, dan Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Zona Merah di Wilayah Jawa Timur Hanya Tersisa 4 Daerah, Berikut Rinciannya!
Sementara itu, beberapa daerah yang sebelumnya terklasifikasi berstatus zona merah telah berstatus zona orange dengan total 25 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kelompok ini.