Zona Merah di Wilayah Jawa Timur Hanya Tersisa 4 Daerah, Berikut Rinciannya!

- 26 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi: Zona merah di Jawa Timur.*
Ilustrasi: Zona merah di Jawa Timur.* //seputarcibubur.com//

MEDIA JAWA TIMUR - Pemberlakuan PPKM oleh Presiden Jokowi berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, salah satunya provinsi Jawa Timur. 

Hal ini terbukti dari jumlah Zona Merah yang terus mengalami penurunan di Provinsi Jawa Timur.

Banyak sekali perubahan yang menonjol dari berbagai wilayah di Jawa Timur, setelah Presiden Jokowi memperpanjang PPKM.

Baca Juga: Jelang Bergulirnya Liga 1, Kemenkumham Jatim Berikan Hak Eksklusif Merek Persela kepada PT Persela Jaya

Dilansir mediajawatimur.com dari unggahan instagram resmi @jatimpremprov pada Kamis, 26 Agustus 2021, berikut adalah 4 daerah yang berada di kategori Zona Merah.

Wilayah dengan Zoan Merah dapat diartikan bahwa wilayah tersebut memiliki resiko tinggi penularan Covid-19. 

Adapun 4 daerah yang dikategorikan dalam Zona merah sebagai berikut. 

Baca Juga: Desa Mandiri di Jatim Tertinggi Se-Indonesia, Khofifah Apresiasi Jajaran Kepala Daerah

1. Ponorogo

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Instagram @Jatimpemprov


Tags

Terkait

Terkini