Satgas COVID-19 Surabaya Minta Vaksinasi Massal di Grand City Dievaluasi Karena Langgar Prokes

- 9 Mei 2021, 03:10 WIB
Satgas Covid-19 Surabaya minta vaksinasi massal di Grand City Surabaya dievaluasi karena langgar prokes terkait kerumunan.
Satgas Covid-19 Surabaya minta vaksinasi massal di Grand City Surabaya dievaluasi karena langgar prokes terkait kerumunan. /surabaya.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, dengan terpaksa meminta agar vaksinasi massal yang digelar Kementerian BUMN di Grand City Surabaya dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh.

Keputusan ini diambil setelah menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, berupa kerumunan massa.

Sudah berkali-kali Satgas Covid-19 Surabaya mengingatkan, tapi tidak ada upaya untuk memperbaiki.

Baca Juga: Tiga varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia, Menkes Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan

“Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tidak melanggar prokes," tutur Irvan yang pernah menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Surabaya ini, sebagaimana dikutip dari surabaya.go.id.

"Ini sudah kita ingatkan berkali-kali, hingga akhirnya kita sepakati, kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

Hal ini dipastikannya setelah Sabtu 8 Mei 2021 pagi kemarin, ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya.

Baca Juga: 3 Varian Baru Virus Corona di Indonesia, Tingkat Penularan Tinggi hingga 75 Persen!

Malah dikatakannya, pada saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: surabaya.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah