MEDIA JAWA TIMUR - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah terkait pelaksanaan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah.
“Kami dari Polri melibatkan 500 personel, dari Kodim 0815 Mojokerto 400 personel, dan dari Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dishub Kabupaten Mojokerto 300 personel,” ungkap AKBP Dony Alexander seperti yang dikutip dari mojokertokab.go.id.
Lebih lanjut AKBP Dony Alexander mengatakan, ratusan personel gabungan ini akan ditempatkan di sejumlah titik penyekatan yang telah ditetapkan oleh Polres Mojokerto.
“Kami sudah petakan, ada tiga titik utama di jalur provinsi, yakni di Trowulan, Ngoro dan Trawas,” tuturnya.
Tak hanya itu, perwira polisi dengan pangkat dua melati emas di pundaknya itu juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan ketat serta memaksimalkan ratusan tempat isolasi milik Kampung Tangguh Semeru untuk mengisolasi masyarakat yang nekat mudik.
“Kalau memang didapati ada masyarakat yang nekat mudik, kami akan tempatkan di ruang isolasi yang dimiliki Kampung Tangguh Semeru di wilayah kami.”
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan Pasukan Larangan Mudik untuk Halau Pemudik Selama Idul Fitri 1442H
“Akan kami tempatkan 5x 24 jam, atau lima hari untuk proses screening,” tegas Kapolres Mojokerto ini.