MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memastikan bahwa masyarakat di kotanya sudah diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bagi masyarakat yang awalnya ikut BPJS Kesehatan mandiri, tapi kemudian tidak mampu membayar iuran, maka akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Malang.
“Mungkin peserta yang awalnya mandiri ini terkena PHK, dan kemudian tidak mempunyai kemampuan untuk meneruskan kepesertaannya, maka akan dibiayai dan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Malang,” tutur Sutiaji seperti yang dikutip dari situs resmi malangkota.go.id.
Hal ini menunjukkan bahwa, Pemkot Malang terus mengupayakan kepastian kesehatan bagi masyarakat.
Sementara untuk yang mandiri, Sutiaji berharap tetap jalan mandiri apabila memang mempunyai kemampuan.
Namun jika tidak mampu, maka Pemerintah Kota Malang akan mengkover.
Karena prosesnya sekarang sudah satu data, maka datanya akan diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), dan Dinas Kesehatan.