Pemkot Malang Kover Warga yang Tidak Mampu Bayar Iuran BPJS Sehingga Terjamin Kepesertaannya

- 28 April 2021, 10:55 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji.
Wali Kota Malang, Sutiaji. /Instagram.com/@sam.sutiaji

MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji memastikan bahwa masyarakat di kotanya sudah diikutkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang awalnya ikut BPJS Kesehatan mandiri, tapi kemudian tidak mampu membayar iuran, maka akan dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Malang.

“Mungkin peserta yang awalnya mandiri ini terkena PHK, dan kemudian tidak mempunyai kemampuan untuk meneruskan kepesertaannya, maka akan dibiayai dan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Malang,” tutur Sutiaji seperti yang dikutip dari situs resmi malangkota.go.id.

Baca Juga: Wawali Surabaya, Armuji Berharap Mal Sediakan Tempat Berjualan Bagi UMKM untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Hal ini menunjukkan bahwa, Pemkot Malang terus mengupayakan kepastian kesehatan bagi masyarakat.

Sementara untuk yang mandiri, Sutiaji berharap tetap jalan mandiri apabila memang mempunyai kemampuan.

Namun jika tidak mampu, maka Pemerintah Kota Malang akan mengkover.

Baca Juga: Komentar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari Setelah Kotanya Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik III

Karena prosesnya sekarang sudah satu data, maka datanya akan diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), dan Dinas Kesehatan.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Malangkota.go.id


Tags

Terkini