Bekerjasama dengan FBI, Polda Jatim Berhasil Pecahkan Kasus Pembobolan Bantuan Covid-19 Amerika oleh WNI

- 16 April 2021, 07:42 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dan Konjen AS didampingi FBI rilis website AS Palsu, Kamis (15/4/2021)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dan Konjen AS didampingi FBI rilis website AS Palsu, Kamis (15/4/2021) /Anto/

MEDIA JAWA TIMUR - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) melalui Hubinter Mabes Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan bantuan Covid-19 Amerika Serikat oleh warga negara indonesia (WNI). 

Mula-mula tersangka berusaha mencuri data warga Amerika Serikat dengan membuat laman palsu (scam page) yang mengatasnamakan Pemerintah Amerika Serikat (AS). 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan bahwa kedua tersangka dengan inisial SFR dan MZM telah melakukan tiga kejahatan sekaligus. 

Baca Juga: Nora al-Matrooshi, Warga Uni Emirat Arab Jadi Wanita Arab Pertama yang Ikuti Pelatihan Astronot

"Tindak pidana yang dilakukan ada tiga. Pertama, pelaku membuat laman palsu, kedua, menyebarkan laman palsu ini, dan yang ketiga, mengambil data orang lain secara ilegal," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis, 15 April 2021. 

Tersangka berusaha mengirimkan laman palsu melalui SMS blast dengan harapan warga AS akan tertarik dan membuka laman tersebut.

Warga yang tertipu kemudian akan mengisi data pribadinya di laman palsu tersebut. 

"Jumlah laman palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS dan disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link laman dan mengisi data datanya," jelas Irjen Nico.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditembak Mati di Makassar, Polisi: Diduga Melakukan Perlawanan Sangat Agresif

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x