MEDIA JAWA TIMUR - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengakui bahwa indeks pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten yang dipimpinnya masih rendah.
Menurutnya, penyebab hal ini adalah kemampuan anggaran berbanding dengan beban jumlah jalan yang pembangunannya menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Solusi yang akan dilakukan adalah menetapkan skala prioritas jalan maupun jembatan yang akan dibangun terlebih dahulu.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo, Ponorogo, Mojokerto, dan Pemkot Mojokerto Raih Opini WTP dari BPK! Apa Itu?
Sugiri menilai jalan yang menunjang perekonomian perlu didahulukan.
Sebelum menetapkan skala prioritas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan me-review status jalan poros yang layak menjadi beban Pemkab Ponorogo.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo pada Selasa, 17 Mei 2022, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa Pemkab mempersiapkan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Pembangunan jalan sendiri sempat menjadi bahan pertanyaan sejumlah fraksi di DPRD Ponorogo.
Anggaran senilai Rp291,846 miliar akan digunakan untuk membangun jalan sepanjang 194,56 kilometer.
Anggaran ini berasal dari APBD tahun 2022 ditambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
‘’Kemampuan APBD memang belum mampu menyelesaikan seluruh permasalahan pembangunan atau peningkatan jalan,’’ terangnya, dikutip Mediajawatimur.com dari Pemkab Ponorogo.
Dana dari APBD 2022 sejumlah Rp137 miliar rencananya akan digunakan untuk:
- pembangunan;
- rekonstruksi;
- pelebaran;
- pemeliharaan berkala jalan;
- hingga pembangunan jembatan.
Kemudian, anggaran PEN dari PT SMI senilai Rp 155 miliar untuk:
- pembangunan jalan menuju destinasi wisata;
- pembangunan jalan bus perintis;
- pembangunan jalan penghubung antarkabupaten;
- pembangunan jalan alternatif jalur nasional;
- pembangunan jalan penghubung daerah terpencil;
- pembangunan jalan penghubung dalam kota;
- pembangunan jalan penghubung kawasan Selingkar Wilis; dan
- pembangunan jalan poros desa.***