Forkopimda Kabupaten Malang Targetkan 15 Ribu Pemberian Vaksin di Stadion Kanjuruhan

25 Juli 2021, 18:30 WIB
Forkopimda Kabupaten Malang Targetkan 15 Ribu Pemberian Vaksin di Stadion Kanjuruhan. /Dok. Humas Polri/Polres Malang

MEDIA JAWA TIMUR - Forkopimda Kabupaten Malang yang terdiri dari pemerintah Kabupaten Malang, Polres Malang, dan Kodim 0818 Malang-Batu membuka posko vaksinasi massal bagi masyarakat umum.

Pemberian vaksin massal ini dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang pada Minggu, 25 Juli 2021.

Ditargetkan sebanyak 15 ribu vaksin akan disuntikkan kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga: Khofifah Bagikan Tips Suntik Vaksin, Lagu Emas Hantaran Hilangkan Rasa Sakit?

Hal ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bahwa serbuan vaksinasi massal ini ditargetkan untuk total 15 ribu orang.

“Total target vaksinasi massal hari ini adalah 15.000 dosis vaksin atau 15.000 orang. Jumlah ini termasuk pelaksanaan vaksin di Stadion Kanjuruhan juga di setiap Puskesmas se Kabupaten Malang,” kata Bagoes di lokasi seperti dilansir dari mediajawatimur.com dari laman resmi Divisi Humas Polri pada 25 Juli 2021.

Bagoes juga menyampaikan bahwa vaksinasi massal ini merupakan langkah forkopimda untuk mendukung dan mewujudkan program nasional.

Baca Juga: Tahanan Polresta Sidoarjo Terima Vaksin Covid-19 di Dalam Penjara

Vaksinasi ini guna mencapai Herd Immunity (kekebalan komunitas) yang dilakukan dalam upaya menghentikan pandemi Covid-19.

“Tujuan vaksinasi massal ini untuk mempercepat pembentukan herd immunity di Kabupaten Malang,” ucap eks Kapolres Madiun ini.

Bagoes menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan semua jajarannya untuk mendukung pemerintah dengan tujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Anggota DPR RI Guspardi Gaus Apresiasi Pembatalan Vaksin Berbayar Oleh Pemerintah

“Kami akan bekerja nonstop tanpa lelah untuk mempercepat program pemerintah menciptakan herd immunity demi menyelamatkan nyawa manusia” lanjutnya.

Terkait tempat pelaksanaan vaksinasi ini, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Hegy Renanta menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksin massal di wilayah Kabupaten Malang dilaksanakan di empat zona, yakni Zona A,B,C dan D.

“Padal (perwira pengendali) di masing-masing zona, bertanggung jawab atas penerapan protokol kesehatan di titik masing-masing,” ucap Hegy.

Baca Juga: Mahfud MD Respon Pembatalan Vaksin Berbayar Oleh Presiden, Ungkap Latar Belakang Kemunculan VGR

Hegy menyampaikan bahwa petugas yang bertugas akan terus menjaga prokes agar tidak kontradiksi dengan upaya pemberian vaksin dalam langkah menekan penularan Covid-19.

“Tim pengamanan agar bekerja keras untuk memastikan peserta vaksinasi untuk tidak bergerombol, dan wajib menggunakan masker,” tambahnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Forkopimda Kab. Malang ini mendapatkan respon yang baik dari warga dengan mendatangi Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: 50 Guru Besar FKUI Diberi Vaksin Booster Moderna Untuk Pertama Kali

Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat juga diminta dalam agar tetap menjaga prokes 3 M, yakni mencuci tangan,memakai masker dan tetap menjaga jarak.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler