Soal Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Pendapat Khofifah

4 April 2021, 14:25 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Dok. Kominfo Jatim

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menanggapi kebijakan larangan mudik lebaran yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. 

Ia berpendapat bahwa keputusan pemerintah dalam melarang mudik lebaran merupakan kebijakan penuh pertimbangan. 

Kendati kasus penyebaran Covid-19 di Jawa Timur mulai melandai. Khofifah tetap meminta supaya masyarakat menjaga tren yang baik ini dengan melaksanakan imbauan pemerintah.

Baca Juga: Produksi Padi dan Beras di Jawa Timur Tahun 2020 Lalu Tertinggi Se-Indonesia

"Jadi gini kita pada posisi menjaga suasana yang mulai melandai, kemudian positivity rate turun, BOR-nya juga turun. Ini yang memang harus kita jaga semuanya," jelas Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada Jumat, 26 Maret 2021 sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemprov Jatim. 

Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat memiliki dampak secara langsung terhadap daerah. 

Hal ini mengingat, selain Jawa Timur angka penyebaran COVID-19 di Indonesia juga semakin menurun. 

Baca Juga: Masuki Panen Raya, Khofifah Siapkan Langkah untuk Pastikan Beras Terserap Baik dan Tidak Jatuh Harga

"Kita juga berharap seluruh kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke daerah dengan pertimbangan-pertimbangan. Bagaimana menjaga supaya yang sudah kondusif, yang sudah melandai ini semuanya bisa terproteksi," jelasnya. 

Diketahui, beberapa saat yang lalu pemerintah pusat melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy telah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. 

Aturan ini akan berlaku, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

Baca Juga: Semburkan 2.000 Meter Abu Vulkanik, Gunung Sinabung Berstatus Siaga III

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual pada Jumat 26 Maret 2021. 

"Masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar mendesak dan perlu," pungkasnya. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Jatimprov

Tags

Terkini

Terpopuler