MEDIA JAWA TIMUR - Jemaah Indonesia asal Bekasi, Jawa Barat hampir saja ditangkap polisi Arab Saudi saat kedapatan merokok di kawasan Masjid Nabawi, yakni masjid yang didirikan Nabi Muhamamd SAW.
Menurut Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, jemaah tersebut beruntung akhirnya lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi setelah pihaknya membantu.
“Pria itu langsung didatangi (apparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Harun Al Rasyid dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
Jika sampai tertangkap, lanjut Harun, jemaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.
Untuk itu Harun mengimbau jemaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.
Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:
Membuat video dengan durasi terlalu lama