MEDIA JAWA TIMUR – Aparat Kepolisian Israel melakukan serangan terhadap warga Palestina di Komplek Masjid Al-Aqsa saat akan melaksanakan salat Subuh berjamaah pada hari Jumat, 15 April 2022. Hal ini memicu respon dari MUI.
Dilansir dari situs MUI, Majelis Ulama Indonesia mengecam keras tindakan Israel terhadap warga Palestina.
“Tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Yahudi Zionis terhadap jemaah Muslimin dan Muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsho benar-benar memalukan,” ujar Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional.
Tindakan Israel semakin meyakinkan bahwa negara ini memang dipimpin oleh para penjahat kemanusian yang tidak beradab.
“Semua tindakan kejahatan eksponensial ini tidak bisa diterima oleh akal sehat dan nurani, bertentangan dengan ajaran agama apapun, dan melanggar hukum termasuk hukum internasional. Umat Islam Indonesia mengutuk tindakan brutal aparat Israel ini,” ujarnya.
Perilaku Israel terhadap Palestina seharusnya menyadarkan negara-negara manapun yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca Juga: Antisipasi Omicron Subvarian BA.2, Pemerintah Australia Berikan Vaksinasi Dosis Keempat
MUI mengeluarkan tiga rekomendasi atas respon penyerangan Israel terhadap Palestina.