MEDIA JAWA TIMUR - Tindakan aparat kepolisian Israel menyerang warga Palestina di Komplek Masjid Al-Aqsa yang hendak melaksanakan sholat Shubuh berjamaah hingga akibatkan sejumlah warga luka-luka, pada Jumat, 15 April 2022 kemarin mendapat kecaman dari Pemerintah Indonesia.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengecam aksi kekerasan di Masjid Al-Aqsa tersebut, dan mengeluarkan dua poin penting sebagaimana dikutip dari situs Kemlu pada Sabtu, 16 April 2022.
Pertama, Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka.
Kedua, tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam keras tindakan Israel terhadap warga Palestina.
MUI menyebut Israel adalah negara penjahat dan melakukan tindak kekerasan yang sangat memalukan.
“Tindakan kekerasan dan penyerangan yang dilakukan oleh aparat Yahudi Zionis terhadap jemaah Muslimin dan Muslimat yang melaksanakan ibadah di Masjidil Aqsho benar-benar memalukan,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 16 April 2022, dikutip dari situs resmi MUI.