Pengembangan ibu kota yang baru tersebut dimulai pada 2020 dan proses relokasinya akan dilakukan pada tahun 2024.
Baca Juga: Selain Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Belanda Juga Akui Gamelan Jawa
Namun karena pandemi COVID-19, rencana pembangunan harus ditunda sementara waktu hingga situasi memungkinkan.
"Bila dilaksanakan nanti, pemindahan ibu kota baru ke Kaltim mampu berkontribusi dalam percepatan ekonomi lokal, di mana Sabah dan Sarawak dapat memperoleh limpahan keuntungan, baik dari sisi arus perdagangan maupun di sektor lain seperti pariwisata," kata Saifuddin.
Perpindahan itu juga diharapkan akan membuka banyak peluang investasi Malaysia di Kalimantan Timur dengan keterlibatan para pengembang properti Malaysia untuk mengambil bagian dari proyek pembangunan ibu kota tersebut, kata dia.
Untuk menggali potensi kerja sama itu, Kementerian Perdagangan Internasional and Industri (MITI) telah menyelenggarakan serangkaian konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan usulan rencana investasi komprehensif yang akan ditawarkan kepada pemerintah Indonesia.
"Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur juga akan membawa tantangan yang khas terutama dalam masalah lintas batas antara Malaysia dan Indonesia, termasuk penyelundupan, kejahatan lintas perbatasan dan sebagainya," katanya.
Namun pemerintah Malaysia yakin bahwa setiap masalah lintas batas yang muncul dapat diselesaikan secara efektif dan konstruktif dengan pemerintah Indonesia, kata Saifuddin.
Baca Juga: Kopi Aceh Gayo Diserbu Lebih dari Seribu Penikmat Kopi Finlandia di Tallinn Coffee Festival 2021