Sidang Parlemen Malaysia Bahas Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur

- 23 September 2021, 21:10 WIB
Rancangan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Kalimantan Timur.
Rancangan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Kalimantan Timur. /Instagram/ Nyoman Nuarta

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah menyampaikan jawabannya atas pertanyaan terkait rencana pemindahan ibu kota Indonesia, pada Sidang Parlemen di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, 23 September 2021 hari ini.

Pada sidang tersebut, rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi salah satu pembahasan penting.

Hal ini bisa dipahami karena jika melihat profil negeri Sarawak seperti yang ada di laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dipindahnya ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini diprediksikan akan memunculkan beberapa masalah.

Baca Juga: Indonesia Tamu Kehormatan TEKNOFEST 2021 di Turki Pamerkan Beragam Produk Inovasi

Terutama masalah lintas batas antara Indonesia dengan Sabah dan Sarawak yang merupakan dua negara bagian dalam Federasi Malaysia di Pulau Borneo.

Sarawak dengan ibu kota Kuching sendiri terletak di wilayah barat daya Pulau Borneo, dan merupakan negara bagian dengan wilayah terluas di Malaysia, hampir seluas Pulau Jawa.

Baca Juga: Indonesia Peroleh Penghargaan Nuklir, Menlu: Bukti Kontribusi Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

"Izinkan saya menjawab pertanyaan anggota parlemen Batang Lupar dan Sibuti menyinggung tentang manfaat dan dampak yang akan didapat diterima langsung di perbatasan Malaysia dengan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan," ujar Saifuddin seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan pada 26 Agustus 2019 Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan terpilihnya Kalimantan Timur sebagai lokasi dari ibu kota Indonesia yang baru untuk menggantikan Jakarta.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kemlu Antara


Tags

Terkait

Terkini

x