MEDIA JAWA TIMUR - Pada Minggu, 19 September 2021 dilaksanakan pembukaan latihan bersama Federasi Pencak Silat Belanda (Nederlandse Pencak Silat Federatie) atau disebut pula NPSF di Amersfoort.
Di acara tersebut dilakukan penandatanganan sertifikat inventarisasi Pencak Silat sebagai intangible cultural heritage (warisan budaya tak benda) di Belanda.
Marco van Baalen selaku Direktur Dutch Center for Intangible Cultural Heritage (Kenniscentrum Immaterieel Erefgoed Nederland/KIEN) menandatangani sertifikat tersebut.
Baca Juga: Pencak Silat Diakui sebagai Warisan Budaya Indonesia di Belanda Sesuai Hasil Riset KIEN
Dilansir Mediajawatimur.com dari Kemlu pada 20 September 2021, Direktur KIEN menyampaikan bahwa pengajuan Pencak Silat untuk diinventarisasi sebagai warisan budaya Indonesia yang berada di Belanda disampaikan langsung oleh NPSF.
“Berdasarkan pengajuan dari komunitas (NPSF) tersebut, kami melakukan riset mengenai Pencak Silat dan mendapatkan Pencak Silat sebagai shared intangible cultural heritage di Belanda yang terkait dengan Indonesia," tutur Marco van Baalen
Tak hanya pencak silat, Marco menyampaikan tiga warisan budaya tak benda lainnya.
"Selain Pencak Silat, terdapat juga 3 (tiga) warisan budaya tak benda lain yaitu gamelan jawa, restoran Chinese-Indonesian, dan Rijstafel,” jelasnya