MEDIA JAWA TIMUR - Penderita covid-19 dapat mengalami gejala berupa masalah pada pernapasan. Hal ini ditunjukkan dengan penurunan saturasi oksigen.
Penurunan saturasi kadar oksigen di bawah 94 persen akan membuat penderita kesulitan bernapas.
Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar pasien covid-19 yang mengalami kondisi dimana kadar oksigen di bawah 94 persen namun tidak ada tabung oksigen untuk belajar melakukan posisi prone atau proning.
"Apa yang bisa dilakukan pasien Covid-19 yang saturasi kadar oksigennya di bawah 94% tidak ada tabung oksigen? Para ahli menyarankan untuk belajar melakukan posisi prone atau proning," tulis @DKIJakarta pada 8 Juli 2021.
Baca Juga: Posisi Proning Dapat Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19, Berikut Cara dan Aturannya
Teknik dan Posisi Proning
Proning adalah posisi tidur tengkurap pada pasien yang mengalami gangguan pernapasan. Tujuannya untuk meningkatkan kadar oksigen.
Diterapkan pada pasien yang mengalami gangguan pernapasan, kadar saturasi oksigennya di bawah 94%, bahkan pada pasien yang menggunakan ventilator.
Proning dapat meningkatkan ventilasi dan memudahkan pernapasan.