Pada Era Reformasi, tahun 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar. Tidak ada lagi muatan politik dari pemerintah, Dharma Wanita menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen, dan demokratis.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan. Penambahan kata "Persatuan" disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional, di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.
Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata "Persatuan" namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokratis.
Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada 6-7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F Moeloek.
Dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan tentunya perlu menyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan strategisnya.
Twibbon Hari Dharma Wanita Nasional
Berikut link twibbon yang dapat Anda gunakan: