Meskipun demikian, pihak Pertamina mengimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati saat mengoperasikan MyPertamina di HP atau gawai saat berada di area SPBU.
Penggunaan handphone diperbolehkan di tempat SPBU area publik seperti Kantor, Foodcourt, Store dan lainnya, serta penggunaan handphone untuk pembayaran menggunakan MyPertamina dengan jarak 1,5 meter dari dispenser SPBU.
Namun, tidak diperbolehkan menggunakan handphone ketika berada di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Baca Juga: NIK KTP Resmi Jadi Pengganti NPWP, Ini Format Baru NPWP yang Dibagikan Ditjen Pajak!
Sebagai informasi, aplikasi MyPertamina menjadi syarat pembelian BBM jenis pertalite dan solar subsidi di beberapa kota, kebijakan ini rencananya dilakukan secara bertahap.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Pertamina sebagai langkah bersama pemerintah untuk memberikan BBM subsidi secara tepat sasaran.
***