MEDIA JAWA TIMUR - Ikuti tujuh langkah yang digunakan untuk mendaftar sebagai konsumen di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Per 1 Juli 2022, Pertamina mewajibkan pembeli solar bersubdisi dan pertalite roda 4 sudah terdaftar di subsiditepat.mypertamina.id.
Kode QR yang didapatkan dari pendaftaran bisa digunakan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina. Untuk itu, pahami langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli Pertalite dan Solar, Berlaku di 5 Provinsi Mulai 1 Juli 2022!
Ada beberapa dokumen yang Anda butuhkan untuk melakukan pendaftaran, salah satunya adalah foto kendaraan.
Berikut tujuh langkah daftar di subsiditepat.mypertamina.id yang telah dilansir Mediajawatimur.com:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu:
- KTP,
- STNK,
- Foto Kendaraan, dan
- dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
Baca Juga: Izin Usaha Holywings Dicabut, Apa Saja Pelanggaran yang Pernah Dilakukan?