Ketua I: Ibu Fatimah Muin
Ketua II: Ibu Sukarno
Penulis I: Ibu Selo Soemardjan
Penulis II: Ibu Rupingatun
Bendahara: Ibu Salikun
Syarat Jadi Anggota IBI
Berikut syarat menjadi anggota IBI:
- Memiliki ijazah bidan/lulus bidan
- Mengisi Formulir Pendaftaran dengan melampirkan:
1. Foto Copy Ijazah Bidan (2 lembar)
2. Foto Copy Sertifikat Kompetensi (bagi lulusan Bidan setelah 1 Agustus 2013) (2 lembar)
3. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) (2 lembar)
4. Foto Copy KTP (2 lembar)
3. Pas Foto 4x6 (2 lembar)
Tata Cara Penerimaan Anggota
1. Pendaftaran dilakukan di Kantor Pengurus Ranting/Cabang sesuai domisili atau institusi tempat kerja.
2. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di Pengurus Cabang/Ranting.
3. Formulir yang sudah diisi diteliti kebenarannya, diputuskan dalam rapat pengurus Ranting/Cabang.
4. Calon anggota yang memenuhi persyaratan diusulkan oleh Pengurus Ranting/Cabang untuk diregister oleh Pengurus Pusat dan diterbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berlaku selama 5 (lima) tahun.
Itulah sejarah Hari Bidan Nasional, Hari Jadi IBI, dan syarat menjadi anggota IBI.***