Harga Tandan Buah Segar 'TBS' Kelapa Sawit hingga 10 Mei 2022 untuk Umur Tanaman 3-25 Tahun di Sumatera Utara

- 7 Mei 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi. Ada harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan untuk periode 27 April hingga 10 Mei 2022.
Ilustrasi. Ada harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan untuk periode 27 April hingga 10 Mei 2022. /Dok PTPN VIII

MEDIA JAWA TIMUR - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara salah satunya ditentukan melalui Rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Petani Plasma Provinsi Sumatera Utara.

Pada 27 April 2022, rapat tersebut telah dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Jl. Jenderal Besar Dr. Abdul Haris Nasution No. 24, Medan.

Mereka telah menetapkan harga TBS untuk periode 27 April hingga 10 Mei 2022. Harga TBS dan Faktor "K" yang didasarkan pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT. Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar yaitu:

Baca Juga: Info Tiket Masuk Museum MACAN di Jakarta, Lengkap dengan Jam Buka, dan Ketentuan Selama Pandemi

Rata-rata Harga CPO Lokal dan Ekspor adalah Rp15.240,55 (tidak termasuk PPN), rata-rata Harga Kernel Lokal adalah Rp11.219,42 (tidak termasuk PPN), dan faktor K adalah 91,99 %.

Harga penetapan TBS sawit untuk provinsi Sumatra Utara (Sumut) periode ini tertinggi sebesar Rp3.651,15/kg.

Harga TBS

Selengkapnya, berikut harga TBS kelapa sawit periode 27 April-10 Mei 2022, dilansir Mediajawatimur.com dari Rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Petani Plasma Provinsi Sumatera Utara, yang dibagikan oleh Dinas Perkebunan Sumut:

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur Tidak Perpanjang Libur Sekolah untuk Jenjang SMA, SMK, dan SLB

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Disbun Sumut


Tags

Terkait

Terkini