MEDIA JAWA TIMUR - Salat Idul Fitri merupakan salat sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah pada 1 syawal.
Dalam Surat Edaran Menag RI No SE 08 tahun 2022, pemerintah mengizinkan salat Idul Fitri secara berjamaah di tahun ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Waktu salat Idul Fitri dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya. Salat tersebut dilakukan sebanyak 2 rekaat dan dimulai dengan dua kali khotbah.
Baca Juga: Bacaan Takbir Idul Fitri di Masjid atau Keliling, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latih, dan Artinya
Dilansir mediajawatimur.com dari Kemenag, berikut bacaan dan tata cara sholat Idul fitri untuk imam dan makmum:
Niat
Saat rekaat pertama, baik imam maupun makmum melafalkan niat salat Idul Fitri.
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا/مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى