Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id! Ada Pengumuman Seputar KIP Kuliah 2022, Apa Saja Berkas yang Diperlukan?

- 31 Januari 2022, 20:45 WIB
Dalam laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ada pengumuman seputar KIP Kuliah seperti berkas yang diperlukan dan informasi pendaftaran.
Dalam laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ada pengumuman seputar KIP Kuliah seperti berkas yang diperlukan dan informasi pendaftaran. /Instagram.com/kemdikbud.ri.

MEDIA JAWA TIMUR - Pengumuman seputar KIP Kuliah 2022 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022) telah ada di laman resminya. Anda dapat membuka kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pendaftaran.

Berkas yang digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah 2022 juga telah diinformasikan. Meski tanggal resmi untuk pembukaan belum dibagikan, calon pendaftar dapat menyiapkan berkas sejak saat ini dengan cek apakah berkasnya sudah lengkap.

"Yuk, siap-siap untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022!" bunyi tulisan dalam laman resmi KIP Kuliah, dikutip Mediajawatimur.com pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Dipastikan Dibuka, Cek Persyaratannya untuk Dapat Kuliah Gratis dan Bantuan Biaya Hidup

Berkas

Berikut berkas-berkas yang diperlukan:

1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),

2. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Terkait

Terkini