KAI Berikan Potongan Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bagi Sejumlah Kelompok Pelanggan, Cek Syaratnya!

- 31 Januari 2022, 20:15 WIB
PT Kereta Api Indonesia berikan potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan.
PT Kereta Api Indonesia berikan potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan. //Tangkapan layar Instagram.com/@keretaapikita//

MEDIA JAWA TIMUR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dilansir dari situs resmi KAI pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Ada Pertunjukkan Barongsai di Stasiun Surabaya Gubeng Jelang Imlek, Penumpang yang Beruntung Bisa Dapat Angpao

Kelompok pertama adalah pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Khusus bagi Lansia, besaran potongan harga adalah 20% untuk semua kelas, dan berlaku setiap hari.

Di samping lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan potongan tarif kereta api adalah anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan beragam.

Baca Juga: Kasus Omicron Diperkirakan Akan Terus Meningkat, Presiden Jokowi Prioritaskan Layanan Telemedisin

Untuk mengecek syarat dan ketentuan potongan tarif bagi pelanggan KAI bisa dilakukan pada media sosial KAI121 atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.

Syarat lain, calon pelanggan yang hendak memanfaatkan potongan tarif harus melakukan registrasi di customer service stasiun, atau loket stasiun, jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: KAI


Tags

Terkait

Terkini

x