MEDIA JAWA TIMUR - Berikut jadwal dan lokasi lengkap Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Kamis, 18 November 2021.
Pelayanan SIM Keliling kembali dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta, Bogor, dan Bandung.
Jadwal waktu pelayanan masing-masing kota tersebut berbeda. Jadi pastikan Anda datang di lokasi sesuai dengan jam pelayanan.
Baca Juga: Langkah IMI Selesaikan Masalah Ditundanya Penyelenggaraan Asia Talent Cup 2021 di Sirkuit Mandalika
Berikut jadwal dan lokasi pelayanannya dilansir Mediajawatimur.com dari PMJ News:
DKI Jakarta
Waktu pelayanan di seluruh Jakarta mulai pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara diparkir di ITC Cipulir Mas untuk mengurus perpanjangan SIM.
Jakarta Pusat